You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pasca Dibongkar, Kawasan Pertokoan Pasar Benhil Dibangun Kembali
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Pasar Benhil Bakal Jadi Pasar Percontohan

PD Pasar Jaya menyatakan revitalisasi Pasar Bendungan Hilir (Benhil) untuk dibangun kembali pasar terpadu segera dilakukan, menyusul telah berpindahnya para pedagang eksisting ke tempat penampungan sementara (TPS) yang didirikan di samping pasar tersebut.

Rencananya dibangun kembali Pasar Benhil yang ditambah fungsinya, seperti ruang perkantoran, ruang serba guna dan hotel

Manajer Humas PD Pasar Jaya, Agus Lamun mengatakan, di atas lahan seluas 10.000 meter persegi yang berlokasi di Jalan Raya Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat tersebut akan dibangun kembali pasar berikut ruang perkantoran, ruang serba guna dan hotel.

Agus menjelaskan, Pasar Benhil sangat mendesak direvitalisasi. Sebab, pasar yang mulai beroperasi pada 1974 itu sangat tidak layak pakai. Sejak dibangun, pasar tersebut tidak sekalipun diperbaiki atau diremajakan.

41 Ruko di Pasar Benhil Dibongkar

"Rencananya dibangun kembali Pasar Benhil yang ditambah fungsinya, seperti ruang perkantoran, ruang serba guna dan hotel," kata Agus, Jumat(4/9).

Nantinya, Pasar Benhil akan memiliki wajah baru dengan nama Benhil Central setinggi 40 lantai, yakni sebuah pasar terpadu yang terintegrasi dengan hotel dan perkantoran diatasnya dan diharapkan mampu menjadi pasar percontohan pasar terpadu di ibu kota.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12484 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1379 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1367 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1317 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1025 personBudhi Firmansyah Surapati